Pemerintah Janji Bakal Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus untuk Truk Listrik

Muhamad Fadli Ramadan
Saat ini, belum ada regulasi mengenai uji KIR truk listrik yang memiliki perbedaan spesifikasi dibandingkan kendaraan niaga konvensional. (Foto: Fadli)

Sebagai informasi, saat ini baru PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) yang resmi menjual truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter secara massal. Ini merupakan truk jenis medium dengan jarak tempuh maksimal saat ini mencapai 140 kilometer sekali pengisian daya penuh.

Meski belum ada regulasinya, secara teknis akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik. Mengingat kebijakan KIR menjadi wewenang setiap pemerintah daerah.

“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” kata Riftayosi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Truk Nyemplung ke Kali

Nasional
14 hari lalu

Korlantas: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol selama Nataru

Nasional
20 hari lalu

Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Megapolitan
1 bulan lalu

Sopir Truk Sampah Meninggal saat Kerja Lembur, Ini Penjelasan Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal