Peringatan bagi Pejabat, Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran Bisa Kena Sanksi

Muhamad Fadli Ramadan
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan larangan penggunaan kendaraan dinas dipakai mudik Lebaran. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan larangan penggunaan kendaraan dinas dipakai mudik Lebaran. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya harus mematuhi aturan tersebut jika melanggar akan dikenakan sanksi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN tanpa pengecualian. Kebijakan ini guna memastikan aset negara dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Pramono menegaskan kendaraan dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan. Jadi tidak bisa dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mudik Lebaran.

"Saya dan Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik Lebaran, maka dilarang menggunakan mobil dinas. Tidak diperbolehkan sama sekali," ujar Pramono dalam laman resmi Pemprov Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dalam pengelolaan aset daerah. Sebab, kendaraan dinas yang digunakan ASN dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) untuk perawatan dan sebagainya. Sebab itu, penggunaannya harus sesuai dengan kebutuhan operasional.

"Mobil dinas itu dibiayai APBD, termasuk perawatannya. Karena itu, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik. Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," kata Pramono.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!

Megapolitan
4 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil

Megapolitan
12 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal