Presiden Jokowi Ungkap Syarat Kendaraan Listrik Berhak Dapat Subsidi

Muhamad Fadli Ramadan
Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mempercepat proses transisi energi. (Foto: MNC Media)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan pemberian insentif dilakukan bukan untuk orang kaya, tapi demi meningkatkan ekonomi suatu negara karena industri otomotif salah satu kunci bergeraknya roda perekonomian.

“Sebetulnya ini insentif yang dilakukan semua negara. Kunci dari energi transisi adalah sektor otomotif, dan negara Eropa semuanya memberikan insentif. Tidak semua mobil, tapi dengan harga tertentu, ini sedang kita kaji,” ujar Airlangga.

Seperti yang diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, pembelian mobil listrik akan mendapatkan subsidi Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta, dan motor konversi Rp5 juta.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Aksesoris
1 hari lalu

Populasi Mobil Listrik Naik, Thunder Kembangkan Aki EV di Indonesia

Niaga
2 hari lalu

Wow! Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Tembus Rp36 Triliun

Mobil
2 hari lalu

Tambah Amunisi, BAIC Siap Luncurkan Mobil Listrik Arcfox T1

Mobil
5 hari lalu

Pemerintah Catat Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Meroket 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal