Profesi Sama seperti Pilot, Sopir Bus Diharuskan Pakai Seragam dan Berdasi

Tangguh Yudha
Sopir-sopir bus berada di bawah regulasi Kemenhub diharuskan memakai seragam, lengkap dengan dasinya, seperti para pilot. (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian besar perusahaan otobus (PO) di Indonesia mewajibkan para sopirnya mengenakan seragam. Tak hanya itu, ada juga PO bus yang mewajibkan sopirnya berdasi.

Ini sesuai dengan imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengharuskan sopir bus berseragam. Sopir-sopir bus berada di bawah regulasi Kemenhub diharuskan memakai seragam, lengkap dengan dasinya, seperti para pilot.

Sebelumnya aturan ini telah diberlakukan angkutan Bus Transjakarta. Adapun salah satu PO bus yang mewajibkan pengemudi berdasi adalah Harapan Jaya. 

Pemilik PO Harapan Jaya, Sugiono Utama mengatakan aturan ini diberlakukan untuk membangun imej positif. Sopir juga akan terlihat lebih rapih.

"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

57 tahun lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

57 tahun lalu

Kisah Sopir Bus AKAP Rela Tak Mudik 2 Tahun Berturut-turut Demi Antar Pemudik

57 tahun lalu

Langgar Standar Keselamatan, 550 Sekolah Pelatihan Mengemudi Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal