Regulasi Insentif Mobil Listrik Bakal Diubah, Begini Respons Hyundai dan Wuling

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi mobil listrik Wuling Air EV Lite. (Foto: iNews.id)

TANGERANG, iNews.id– Pemerintah memberikan sejumlah kebijakan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya adalah potongan PPN sebesar 10 persen.

Pemberian potongan PPN 10 persen tersebut memiliki syarat, yaitu mobil listrik yang dijual harus memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Mobil listrik yang dijual juga harus diproduksi lokal dan memiliki fasilitas pabrik di Indonesia. Saat ini, dua model yang dirakit di Tanah Air dan mendapatkan respons cukup baik yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Kedua model mobil listrik Ioniq 5 dan Air EvV telah memenuhi syarat untuk masuk dalam program insentif pemerintah. Konsumen yang membeli Ioniq 5 atau Air EV hanya dibebankan PPN sebesar 1 persen.

Di sisi lain, jumlah mobil listrik yang diimpor utuh alias CBU dari luar negeri masih lebih tinggi ketimbang yang diproduksi lokal. Akhirnya, pemerintah pun berencana membebaskan pajak kendaraan impor, khusus mobil listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah akan mengulur waktu dari target pencapaian TKDN. Sebelumnya, pemerintah menetapkan TKDN 40 persen sampai 2024, kini menjadi 2026 mendatang, dan 60 persen pada 2030.

“Untuk EV kita lakukan (relaksasi) agar menarik investor. Kita akan relaksasi untuk 40 persen yang tadinya 2024, kita akan mundurkan ke 2026. Karena baterai komponen 40-50 persen sendiri dari EV. Ketika indonesia udah mulai produksi EV, maka nilai TKDN bisa lebih cepat di atas 50 persen,” kata Agus di ICE BSD City, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
9 jam lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Mobil
10 jam lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Indomobil Kumpulkan Brand EV dalam Satu Atap

Motor
11 jam lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
12 jam lalu

Pajak Mobil Listrik di Jakarta Tetap Gratis, Begini Reaksi Produsen Otomotif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal