- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;
- Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/ atau pengenalan wajah maupun retina mata;
- Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional;
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.