Selain BPJS Kesehatan, Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian mewajibkan pemohon SIM terdaftar aktif BPJS Kesehatan dan wajib memiliki sertifikat mengemudi. (Foto: Instagram Digital Korlantas)

- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;

- Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/ atau pengenalan wajah maupun retina mata;

- Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional;

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Mobil
24 hari lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Nasional
31 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
31 hari lalu

Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal