Suzuki Recall 2 Juta Kendaraan Terkait Skandal Sertifikat Pengereman

Muhamad Fadli Ramadan
Suzuki melakukan recall atau penarikan kembali sebanyak 2 juta unit kendaraan yang beredar di Jepang terkait skandal sertifikat pengereman. (Foto: Mike Blake | Reuters)

TOKYO, iNews.id - Suzuki Motor Corporation mengungkapkan skandal sertifikat pengereman yang berdampak pada sejumlah kendaraan yang mereka pasarkan. Atas kasus ini, Suzuki melakukan recall atau penarikan kembali sebanyak 2 juta unit kendaraan yang beredar di Jepang.

Setelah ditemukan skandal pemalsuan pada sejumlah merek, pemerintah Jepang meminta Suzuki untuk melakukan penyelidikan. Suzuki menemukan ada satu kasus yang terjadi pada 2014, di mana sertifikasi pengujian pengereman dipalsukan.

Dalam siaran persnya, Suzuki menyebutkan mobil yang terlibat dalam pemalsuan adalah Alto Cargo. Suzuki menemukan jarak pengereman dipalsukan, lebih pendek dalam pengujian sebenarnya.

"Dalam Catatan Uji dan Hasil Sistem Pengereman Truk dan Bus yang diserahkan saat pengajuan tipe Alto(non-ABS) pada September 2014, penghentian jarak dalam fade test tercatat lebih pendek dari jarak berhenti yang diukur dalam pengujian sebenarnya," tulis Suzuki.

Dalam uji sertifikasi internal, ditemukan tekanan rem lemah, jauh di bawah nilai yang ditentukan. Ini menghasilkan jarak berhenti yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
13 jam lalu

Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi di November 2025, Carry dan Hybrid Jadi Penopang

Mobil
12 hari lalu

Suzuki Gelar Kontes Jimny Custom, Pemenang Bakal Dipamerkan di IIMS 2025

Mobil
21 hari lalu

Susul Kembarannya, Suzuki Pastikan Mobil Listrik e-Vitara Meluncur di IIMS 2026

Mobil
23 hari lalu

Boyong Deretan Mobil Hybrid, Suzuki Targetkan 1.600 Unit di GJAW 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal