Tak Hanya Truk, Mobil Penumpang juga Bisa Dikategorikan ODOL

Muhamad Fadli Ramadan
Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) identik dengan truk yang kelebihan muatan, tapi juga dialami kendaraan penumpang. (Foto: Dok Sindonews)

3. Warranty Bisa Ditolak

Mobil yang overload masuk ke dalam pemakaian tidak normal. Sehingga kalau nanti ditemukan kerusakan akibat tindakan tersebut, maka klaim garansi bisa ditolak yang sangat merugikan.

4. Komponen Mobil Cepat Rusak

Selain klaim garansi dapat ditolak, ada beberapa komponen yang berisiko cepat rusak.  Mulai dari kaki-kaki, roda-roda, keausan ban tidak normal, bearing roda cepat aus, shock absorber bocor, lower arm dan upper arm cepat oblak, hingga tie rod bermasalah.

5. Mesin Bekerja Terlalu Keras

Begitu pula dengan mesin karena akan memakai gigi rendah dan rpm mesin tinggi supaya dapat melaju. Kerusakan komponen seperti transmisi, kopling cepat aus, dan drive shaft rusak bakal cepat terjadi.

6. Ditegur Petugas Lalu Lintas

Petugas Lalu Lintas terutama pihak kepolisian bisa saja akan memberhentikan Mobil penumpang yang terindikasi ODOL. Pasalnya kondisi mobil sepertiitu berpotensi untuk menjadi penyebab kecelakaan, yang tak hanya merugikan pemilik dan penumpang di mobil tersebut tapi juga pengendara lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

57 tahun lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

57 tahun lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

57 tahun lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal