"Benar VTOL sekarang belum ada regulasi, dan belum bisa diterbitkan di Indonesia makanya perlu dipersiapkan, kita amati perkembangan jaringan teknologinya secara luas, jadi harus disiapkan dari awal, dan ketika regulasi ada maka sudah siap," ujar Ari.
Ari mengatakan taksi terbang dapat menjadi opsi tepat untuk industri udara di Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ragam industri. Dibutuhkan moda transportasi yang fleksibel untuk menjangkau wilayah-wilayah sulit.
"Indonesia hanya memiliki 100 helikopter aktif padahal bentuk geografi Indonesia sangat luas, dibandingkan tetangga Malaysia yang justru punya helikopter 400 aktif, padahal Indonesia luasnya mungkin 4 kali lebih luas," katanya.