Taksi Terbang Dianggap Solusi Atasi Kemacetan, Bagaimana Aturannya?

Muhamad Fadli Ramadan
Taksi terbang di Indonesia masih pengujian dan belum bisa digunakan secara komersial karena belum ada aturan untuk kendaraan masa depan tersebut. (Foto: Skydrive)

"Benar VTOL sekarang belum ada regulasi, dan belum bisa diterbitkan di Indonesia makanya perlu dipersiapkan, kita amati perkembangan jaringan teknologinya secara luas, jadi harus disiapkan dari awal, dan ketika regulasi ada maka sudah siap," ujar Ari.

Ari mengatakan taksi terbang dapat menjadi opsi tepat untuk industri udara di Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ragam industri. Dibutuhkan moda transportasi yang fleksibel untuk menjangkau wilayah-wilayah sulit.

"Indonesia hanya memiliki 100 helikopter aktif padahal bentuk geografi Indonesia sangat luas, dibandingkan tetangga Malaysia yang justru punya helikopter 400 aktif, padahal Indonesia luasnya mungkin 4 kali lebih luas," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
6 jam lalu

Xpeng Kenalkan Teknologi Physical AI dari Robotaxi hingga Robot Humanoid

Mobil
2 bulan lalu

Nahas, Mobil Terbang yang Mejeng di GIIAS 2025 Kecelakaan

Niaga
3 bulan lalu

Taksi Terbang Skydrive Hadir di Heli Expo Asia 2025, Catat Tanggalnya! 

Buletin
4 bulan lalu

Begini Penampakan Mobil Terbang Asal China yang Dipajang di GIIAS 2025

Mobil
4 bulan lalu

Spesifikasi dan Harga Mobil Terbang Xpeng di GIIAS 2025: Pesaing Drone atau Mobil Biasa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal