Ada 19 Merek, Jatah Subsidi 50.000 Unit Motor Listrik Bakal Habis Agustus 2024

Muhamad Fadli Ramadan
Dari 54 merek, baru 19 industri yang terkurasi memenuhi syarat 40 persen TKDN dan berhak mengikuti program subsidi. (Foto: iNews.id)

Sejak Maret 2023, subsidi Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik masih kurang efektif. Kurangnya sosialisasi dan edukasi diyakini menjadi penyebab lambatnya penerimaan motor listrik di Indonesia.

Sebagai informasi, motor listrik yang bisa masuk dala program subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat dirakit secara lokal dan memenuh nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

“Dari 54 pabrik industri (merek) otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40 persen TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua,” ujar Febri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
17 hari lalu

Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah

Motor
24 hari lalu

Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 

Motor
26 hari lalu

Motor Listrik Tak Kunjung Dapat Subsidi, Produsen Menjerit

Motor
29 hari lalu

Motor Listrik eMotor Sprinto Meluncur di GJAW 2025 Dibanderol Rp25 Juta, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal