Ada 19 Merek, Jatah Subsidi 50.000 Unit Motor Listrik Bakal Habis Agustus 2024

Muhamad Fadli Ramadan
Dari 54 merek, baru 19 industri yang terkurasi memenuhi syarat 40 persen TKDN dan berhak mengikuti program subsidi. (Foto: iNews.id)

Selain itu, Kemenperin juga telah melakukan sosialisasi bersama Kementerian dan Lembaga lain untuk mensosialisasikan kebijakan, program, dan manfaat KLBB. Sosialisasi tersebut  menyasar semua kelompok masyarakat dan APM tentang keunggulan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai.

Sejak Maret 2023, subsidi Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik masih kurang efektif. Kurangnya sosialisasi dan edukasi diyakini menjadi penyebab lambatnya penerimaan motor listrik di Indonesia.

Sebagai informasi, motor listrik yang bisa masuk dala program subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat dirakit secara lokal dan memenuh nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

“Dari 54 pabrik industri (merek) otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40 persen TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua,” ujar Febri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

57 tahun lalu

Motor Listrik Ditunggangi Gibran saat Kunjungan ke Papua Mejeng di PRJ 2026

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal