JAKARTA, iNews.id– Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk mencapai net zero emission. Sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk menarik minat masyarakat Indonesia untuk beralih, tapi itu dirasa belum cukup.
Salah satu yang didorong oleh pemerintah adalah penggunaan motor listrik, mengingat mayoritas masyarakat di Indonesia menggunakan kendaraan roda dua. Untuk itu, dikeluarkan program bantuan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru.
Tahun ini, kuota subsidi Rp7 juta ditetapkan sebanyak 200.000 unit. Namun, berdasarkan pantauan dalam laman SISAPIRa, pada Jumat (24/11/2023), baru ada 4.148 unit motor listrik subsidi yang tersalurkan, dengan sisa kuota 185.939 unit.
Direktur Utama PT Wika produsen motor listrik Gesits Benardi Djumiril mengakui sepinya peminat motor listrik meski telah diberikan insentif. Namun, dia mengatakan hal tersebut hanya masalah waktu.
“Menurut kami bukan tidak laku ya, semua butuh proses panjang. Tidak bisa dalam satu malam langsung habis,” kata Bernardi dalam acara Electric Vehicle (EV) & Battery Conference di Jakarta, beberapa waktu lalu.