Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

Anggie Ariesta
Alva dan Gesits berpotensi menjadi dua merek motor listrik yang memanfaatkan program insentif pemerintah sebesar Rp3 juta per unit mulai September 2026. (Foto: Dok iNews)

Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis mengenai mekanisme pemberian insentif, termasuk kriteria kendaraan dan konsumen yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Produksi Motor Listrik Ditarget 100 Ribu Unit

Pemerintah juga menyoroti kapasitas produksi motor listrik nasional. Purbaya memperkirakan kapasitas produksi dapat mencapai sekitar 100 ribu unit hingga akhir 2026.

Target tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program insentif. Sebab, besarnya anggaran Rp3 triliun tidak serta-merta membuat seluruh dana akan terserap apabila permintaan dan produksi motor listrik belum mencapai kapasitas yang diasumsikan.

Program insentif diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik roda dua sekaligus mendorong pertumbuhan industri motor listrik nasional.

Dengan insentif sekitar Rp3 juta per unit yang direncanakan mulai disalurkan September 2026, Alva dan Gesits menjadi dua merek yang berpotensi memanfaatkan kebijakan tersebut. Namun, kepastian model dan unit yang mendapatkan insentif masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 jam lalu

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

1 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

4 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

4 hari lalu

45 Motor Listrik Kawal Kirab Paskibraka, 15 Polisi Militer Wanita di Baris Terdepan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal