Biaya Perpanjang SIM C, Segini Uang yang Harus Anda Siapkan

Kemas Yassa
Banyak yang masih belum mengetahui berapa biaya perpanjang SIM C, segini uang yang harus disiapkan. (Foto: Antara)

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM C diharuskan menyiapkan biaya untuk membayar biaya administrasi pembuatan SIM.

Hal tersebut diatur melalui Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian. Selain itu, juga terdapat beberapa biaya tambahan ketika melakukan perpanjangan SIM C, seperti untuk biaya cek kesehatan.

Berikut biaya perpanjang SIM bagi pengendara sepeda motor.

1. Perpanjangan SIM C bagi pengendara sepeda motor: Rp100.000 

2. Perpanjang SIM C1 bagi pengendara sepeda motor sebesar: Rp100.000

3. Perpanjangan SIM C2 bagi pengendara sepeda motor sebesar : Rp100.000

4. Cek kesehatan: Rp25.000 

5. Asuransi: Rp30.000

Biaya-biaya yang tercantum di atas masih belum termasuk biaya tes psikologi (sekitar Rp50.000).

Itulah biaya perpanjang SIM C bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
6 bulan lalu

Tak Cuma Bayar, Perpanjangan SIM Kini Wajib Lulus Tes Psikologi dan Kesehatan!

Megapolitan
11 bulan lalu

Jadwal SIM Keliling di Jakarta 29 Desember 2024, Catat Lokasinya

Aksesoris
1 tahun lalu

SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Begini Bentuk Barunya

Mobil
2 tahun lalu

Syarat Bikin SIM Tambah, Polisi Wajibkan Pemohon Punya BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal