Cara Bayar Pajak Motor Online Luar Kota, Biar Praktis dan Tidak Ribet Begini Langkahnya

Cut Mutia Fahira
Cara bayar pajak motor online luar kota perlu diketahui terutama bagi Anda yang berdomisili di daerah lain agar pembayaran lebih praktis dan efisien. (Foto: IG Samsat Digital)

Anda bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi SIGNAL dapat diunduh dengan melalui App Store atau Play Store. 

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi SIGNAL di perangkat Anda.
- Daftar dan buat akun SIGNAL jika belum memiliki.
- Masukkan data kendaraan Anda, termasuk nomor STNK dan nomor polisi kendaraan.
- Tekan tombol "Pendaftaran Pengesahan STNK".
- Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang akan dibayar pajak tahunan.
- Tekan tombol "Lanjut".
- Selanjutkan, baca informasi tagihan pajak kendaraan
- pilih opsi "Ya" atau "Tidak" untuk pengiriman TBPKP ke rumah.
-  Jika Anda memilih "Ya", isi alamat pengiriman yang sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini. 
- Pilih jenis pengiriman dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
- Jika data yang dimasukkan telah benar, silahkan tekan tombol "Lanjut"
- Setelah itu, tombol "Lanjut Proses Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
- Salin kode bayar.
- Lanjutkan proses pembayaran hingga selesai.

Namun, untuk pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan di kantor samsat. Pemilik kendaraan harus melakukan cek fisik motor di samsat terdekat, kemudian berkas dibawa diurus di samsat terdaftar.

Jika Anda ingin melakukan pembayaran pajak langsung, Anda dapat mengunjungi kantor samsat, samsat keliling, atau samsat corner terdekat dari tempat tinggal Anda. 

Demikian cara bayar pajak motor online luar kota, semoga bermafaat. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

57 tahun lalu

Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda!

57 tahun lalu

Jubir Luhut soal Wacana Pajak Motor BBM Naik: Tak Ada Rencana, Masih Tahap Kajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal