5. Situs Samsat Online
Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status STNK motor baru Anda adalah dengan mengunjungi situs web resmi Samsat Online.
Langkah-langkah pengecekkan, kunjungi website resmi Samsat e-Samsat. Isi nomor Kode Plat, Nomor Plat, Seri, Nomor Rangka, dan Provinsi secara detail. Lalu cek pilih sekarang
6. Aplikasi Samsat (Signal)
Cara pertama yang paling praktis dan cepat adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital (Signal). Beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, sudah menyediakan layanan Samsat ini.
Anda bisa mengunduh aplikasinya di Play Store atau App Store. Caranya masukkan nomor rangka atau pelat motor, status STNK bisa langsung muncul di layar.
Itulah cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum, semoga artikel ini bermanfaat.