Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

Cut Mutia Fahira
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan secara offline maupun online. (Foto: Istimewa)

5. Situs Samsat Online

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status STNK motor baru Anda adalah dengan mengunjungi situs web resmi Samsat Online. 

Langkah-langkah pengecekkan, kunjungi website resmi Samsat e-Samsat. Isi nomor Kode Plat, Nomor Plat, Seri, Nomor Rangka, dan Provinsi secara detail. Lalu cek pilih sekarang

6. Aplikasi Samsat  (Signal)

Cara pertama yang paling praktis dan cepat adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital (Signal). Beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, sudah menyediakan layanan Samsat ini. 

Anda bisa mengunduh aplikasinya di Play Store atau App Store. Caranya masukkan nomor rangka atau pelat motor, status STNK bisa langsung muncul di layar. 

Itulah cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum, semoga artikel ini bermanfaat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Motor
2 bulan lalu

Update, Prediksi Motor Baru Bakal Meluncur di IMOS 2025

Motor
2 bulan lalu

Motor Baru Dikirim dari Dealer, Apa Harus Langsung Ganti Oli?

Motor
2 bulan lalu

Suzuki Bocorkan Bakal Luncurkan Motor Baru di IMOS 2025, Diyakini Access 125

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal