Cara, Syarat dan Biaya Bikin STNK yang Hilang, Yuk Simak!

Wikku D Nugroho
Cara, Syarat dan Biaya Bikin STNK yang Hilang (Foto: Ilustasi/Antara)

Biaya Membuat STNK yang Hilang

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut daftar biaya membuat STNK yang hilang. 

Kendaraan Roda 2 atau 3: Penerbitan Rp100.000 dan Pengesahan Rp25.000

Kendaraan Roda 4 atau Lebih: Penerbitan Rp200.000 dan Pengesahan Rp50.000

Demikian ulasan mengenai cara, syarat dan biaya bikin STNK yang hilang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal