JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan insentif baru bagi industri motor listrik nasional. Syaratnya mampu memenuhi target produksi hingga 1 juta unit di dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat elektrifikasi kendaraan sekaligus memperkuat industri nasional. Prabowo menyebut pemerintah akan memberikan insentif cukup besar kepada perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik.
"Hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa memproduksi satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dari pernyataan tersebut, salah satu syarat utama yang disampaikan pemerintah adalah kemampuan produksi dalam jumlah besar. Target yang menjadi acuan mencapai 1 juta unit motor listrik yang diproduksi di Indonesia.
Selain kapasitas produksi, Prabowo juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan Indonesia. Artinya, insentif diarahkan untuk mendorong industri dalam negeri agar tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi juga memiliki kemampuan produksi dan rantai pasok sendiri.