Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden pada Rabu (2/4/2025) yang mengesahkan penerapan tarif baru. Tarif dasar minimum sebesar 10 persen serta dengan jumlah lebih tinggi diterapkan terhadap negara-negara yang dianggap menyalahi timbal-balik perdagangan.
Ini merupakan janji lama yang pernah disampaikan Trump, memberlakukan tarif resiprokal atau timbal balik terhadap negara-negara di seluruh dunia yang selama ini menikmati untung dari perdagangan dengan AS.
"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," ujarnya, saat mengumumkan tarif baru tersebut di Rose Garden, Gedung Putih.
Dia mengklaim kebijakan ini merupakan upaya terbaru untuk membangun perekonomian AS. Tujuannya untuk mendorong manufaktur dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta menggagalkan kecurangan dalam perdagangan.
"Kita akan meningkatkan basis industri dalam negeri. Kita akan membuka pasar luar negeri dan mendobrak hambatan perdagangan luar negeri, dan pada akhirnya lebih banyak produksi di dalam negeri akan berarti persaingan lebih kuat dan harga yang lebih rendah bagi konsumen," ujarnya.