Kriteria Penerima Subsidi Motor Listrik Kini Tidak Dibatasi, Siapa Cepat Dia Dapat 

Wahyu Sibarani
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru kriteria penerima subsidi motor listrik tidak dibatasi terbuka untuk umum. (Foto: Dok iNews.id)

Jadi sekarang sudah waktunya diberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat umum tanpa kriteria. Diharapkan penyaluran motor listrik subsidi akan jadi lebih cepat. 

"AISMOLI menyambut baik dukungan dari pemerintah ini karena akan mengurangi kontribusi polusi dari kendaraan. Juga beban APBN untuk impor minyak sehingga dapat digunakan untuk pembangunan aset infrastruktur untuk generasi yang akan datang," kata Peter Kho. 

Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia di situs SISAPIRa, jumlah motor listrik subsidi yang telah tersalurkan hanya mencapai 36 unit. Hingga kini tercatat baru 1.195 orang yang telah melakukan pendaftaran dan sebanyak 190 yang telah terverifikasi. Sisa kuota yang tersedia hingga Rabu (2/8/2023), masih ada di angka 198.579 unit. 

Diketahui, terdapat delapan perusahaan dengan 13 model motor listrik yang mendapatkan program subsidi ini. Bagaimana tertarik?

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Garap Motor Listrik, Ini Langkah Honda Hadapi Banyak Merek Baru di Indonesia

9 hari lalu

Motor Listrik Fox R Terbakar, Hasil Investigasi Polytron Temukan Ini

13 hari lalu

Motor Listrk Yadea Ova Mini Mengaspal, Intip Spesifikasinya

22 hari lalu

Motor Listrik Baru Kembali Bakal Meluncur di Indonesia, Intip Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal