Kriteria Penerima Subsidi Motor Listrik Kini Tidak Dibatasi, Siapa Cepat Dia Dapat 

Wahyu Sibarani
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru kriteria penerima subsidi motor listrik tidak dibatasi terbuka untuk umum. (Foto: Dok iNews.id)

"AISMOLI menyambut baik dukungan dari pemerintah ini karena akan mengurangi kontribusi polusi dari kendaraan. Juga beban APBN untuk impor minyak sehingga dapat digunakan untuk pembangunan aset infrastruktur untuk generasi yang akan datang," kata Peter Kho. 

Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia di situs SISAPIRa, jumlah motor listrik subsidi yang telah tersalurkan hanya mencapai 36 unit. Hingga kini tercatat baru 1.195 orang yang telah melakukan pendaftaran dan sebanyak 190 yang telah terverifikasi. Sisa kuota yang tersedia hingga Rabu (2/8/2023), masih ada di angka 198.579 unit. 

Diketahui, terdapat delapan perusahaan dengan 13 model motor listrik yang mendapatkan program subsidi ini. Bagaimana tertarik?

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
11 jam lalu

Suzuki Buka Peluang Bawa Motor Listrik e-Access ke Indonesia

Motor
6 hari lalu

Tampil di EICMA 2025 Milan, Motor Listrik Indonesia Alva Rambah Pasar Global 

Motor
13 hari lalu

Insentif Tak Kunjung Turun, Honda Pertimbangkan Kembali Pangkas Harga Motor Listrik

Motor
16 hari lalu

Vietnam Larang Motor Bensin Beroperasi Tahun Depan, Efeknya Mengejutkan!

Motor
18 hari lalu

Butuh Riset Panjang, Begini Proses Pengembangan Kendaraan Sebelum Diluncurkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal