Mau Ikut Lelang Motor di PEVS 2023? Catat Syarat dan Caranya!

Muhamad Fadli Ramadan
Mau Ikut Lelang Motor di PEVS 2023? Catat Syarat dan Caranya! (Foto: Fadli)

Perlu diingat, harga terakhir motor listrik yang dilelang belum termasuk biaya pengiriman, penerbitan surat, dan service kendaraan. Seluruh motor listrik juga belum termasuk PPN sebesar 11  persen. 

Anda tertarik mengikutinya? Jika tertarik Anda perlu tahu syarat dan begini cara untuk mengikutinya:

Berikut syarat dan cara mengikuti lelang PEVS 2023:

1. Seluruh peserta lelang yang ingin mengikuti auction harus mendaftar online melalui website

PEVS 2023 (www.pevs-id.com).

2. Peserta melakukan pengisian data pendaftaran lelang dan menerahkan uang deposit transfer ke rekening PT Dyandra Promosindo sebesar Rp 500.000.- (Lima Ratus Ribu Rupiah)

untuk kategori barang (Mobil, Motor, Sepeda, & Aksesoris/Aftermarket).

3. Peserta akan mendapatkan nomor ID setelah memasukan data lengkap serta menyertakan bukti pembayaran deposit.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Ungkap Vendor Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun BGN Tak Penuhi Syarat

Motor
16 hari lalu

Tambah Amunisi Yadea Luncurkan Motor Listrik GS70, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal