Perhatikan Aturan Bawa Barang pada Sepeda Motor, Melanggar Bisa Kena Denda Rp3 Juta

Muhamad Fadli Ramadan
Aturan motor membawa barang telah diatur pemerintah, jika melanggar bisa dikenakan denda Rp3 juta. (Foto: Antara)

3. Jangan Terlalu Berat

Pada buku panduan pemilik sepeda motor, biasanya pasti tercantum beban maksimal barang bawaan yang bisa ditampung oleh sebuah kendaraan. Pastikan tidak mengangkut barang bawaan yang melebihi kapasitas atau standar kendaraan bermotor.

Perlu diingat, membawa barang bawaan terlalu berat dapat menyebabkan kondisi suspensi motor rusak. Selain itu, komponen mesin dan ban pun juga dapat terkena dampak dari hal ini.

4. Jangan menutupi lampu

Jika barang bawaan berada di belakang, perlu dipastikan barang tersebut tidak menutupi lampu sein dan lampu rem. Hal ini dikarenakan fungsi lampu sein dan lampu rem penting untuk menyampaikan informasi, sekaligus memberikan tanda pada pengendara di belakang.

5. Ikat Kuat

Kondisi jalanan yang tak selalu mulus membuat barang bawaan kita berpotensi mengganggu keseimbangan atau bisa saja jatuh sewaktu-waktu. Untuk menghindari hal tersebut, pengguna sepeda motor perlu memastikan telah mengikat barang dengan kuat pada motor.

Adapun peraturannya tertuang dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta secara khusus dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Berkendara Pakai Mobil Hybrid, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman

Motor
2 bulan lalu

Hindari Kecelakaan, Berikut 5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara Motor di Jalan

Mobil
7 bulan lalu

Tips Berkendara Bawa Anak Anti-Drama, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tantrum

Motor
9 bulan lalu

Tips Mudik Aman dengan Kendaraan Pribadi, Ini 5 Hal Harus Diperhatikan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal