JAKARTA, iNews.id - Sepeda motor dikabarkan wajib menggunakan teknologi rem Anti-lock Braking System (ABS) untuk meningkatkan keamanan pengendara. Meski belum ditetapkan sebagai aturan resmi di Indonesia, tapi sejumlah produsen sudah menawarkan produknya dengan teknologi tersebut.
Banyak pihak menilai wacana tersebut penting dilakukan karena angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi. Berdasarkan data NTMC Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdapat 152.008 kasus kecelakaan, dengan sepeda motor berkontribusi sebesar 76 persen.
Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Dirjen Hubdat, Yusuf Nugroho mengatakan, Kemenhub akan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan. Termasuk penggunaan rem ABS pada sepeda motor untuk menekan angka kecelakaan.
"Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Yusuf, dalam keterangan persnya dilansir Senin (2/9/2024).
PT Astra Honda Motor (AHM) mendukung jika pemerintah Indonesia juga mewajibkan sepeda motor menggunakan rem ABS. Mengingat saat ini sejumlah produk Honda yang ada di Indonesia telah dilengkapi dengan fitur ABS.
"Sejauh ini, kami masih menunggu guidance dan kebijakannya, yang jelas siap mendukung. Itu kan kaitannya dengan keselamatan ya," ujar Direktur Pemasaran PT AHM di Cikarang, Jawa Barat, Octavianus Dwi, belum lama ini.
Octa mengungkapkan angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia masih sangat tinggi. Mirisnya, sejumlah peristiwa diakibatkan pengereman, baik rem blong akibat penggunaan yang terus menerus maupun ban selip akibat rem terkunci di jalan licin atau berpasir.
"Angka kecelakaan di Indonesia salah satunya ada dari sepeda motor, rem juga bisa jadi salah satu faktornya. Tetapi saya kira, ini banyak faktor ya. Tidak semata dari motornya saja. Keselamatan juga dipengaruhi oleh gaya berkendara si pengemudi itu sendiri," ujarnya.