JAKARTA, iNews.id– Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan recall atau penarikan kembali. Ini terkait kasus rangka eSAF yang dianggap mudah berkarat dan keropos hingga patah.
Ketua BPKN, Rizal Halim meminta AHM melakukan investigasi mengenai keluhan rangka eSAF yang ramai di media sosial. Bahkan, jika terbukti ada masalah maka harus dilakukan recall karena berkaitan dengan nyawa konsumen.
“Perlu identifikasi batch ke berapa produksi rangka yang bermasalah dan bagaimana mekanisme recall-nya. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Karena ini taruhannya nyawa jika terjadi (patah) di jalan raya,” kata Rizal, dikutip dalam laman BPKN.
Seperti diketahui, untuk melakukan recall ada beberapa persyaratan. AHM selaku produsen merasa tidak melakukan kesalahan saat produksi. Namun mereka akan tetap melakukan investigasi dan mendata setiap keluhan yang datang.
“Recall ini terjadi apabila produk baru masih dalam masa garansi kurang dari 1 tahun dan terjadi secara massal maka disinyalir ada produk gagal, itu harus recall. Namun, apabila sudah penggunaan di atas 5 tahun, dan pengguna berbeda-beda, itu agak susah melakukan recall,” ujar Rizal.
Seperti diketahui, rangka eSAF pertama kali diperkenalkan pada 2019 lalu, yang digunakan di Honda Genio. Saat ini, sasis tersebut juga digunakan pada BeAT Series, Scoopy, dan model terbaru Vario 160.
Rangka eSAF diklaim dapat memberikan pemanfaatan ruang lebih besar pada bagasi, karena bodi yang semakin efisien. Untuk Honda Genio, kapasitas bagasinya mencapai 4 liter, dan kapasitas tangki bahan bakarnya sebesar 4,2 liter.
Dalam kasus rangka eSAF pada skuter matik Honda, general manager corporate communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin memastikan pihaknya belum berencana melakukan recall.