Meski peraturan ini tidak berpengaruh pada ojek online, Paijan tetap merasa waswas lantaran pemerintah bisa saja mengubah aturan secara tiba-tiba.
"Saya tahu kalau aturan ganjil genap motor tidak berlaku untup ojek online, tapi kita kan tidak tahu pemerintah besoknya seperti apa. Bisa saja diubah lagi peraturannya, kayak kemarin soal larangan bawa penumpang di masa virus corona," katanya.
DN, pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat menilai penerapan ganjil genap untuk motor di masa pandemi Covid-19 tidak tepat.
"Di sisi lain warga disuruh pakai kendaraan pribadi agar terhindar dari penumpukan angkutan umum. Kalau motor ganjil genap kita pakai apa. Ingat banyak warga tinggal di perkampungan yang jauh dari angkutan. Mereka harus berapa kali naik angkutan," ujarnya.