Lalu, pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan, Jawa Unyu Zigyosha berganti nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang. Sementara Zidosha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.
Kemudian selang satu tahun tepatnya pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan No.01/DAM/46, sehingga dibentuklah Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).
Adapun tugas utama dari Damri yaitu menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya. Hingga kini Damri masih melayani angkutan penumpang jarak dekat (dalam kota) dan menengah.