Atasi Polusi, Pemprov DKI Jakarta Tambah 100 Unit Bus Listrik

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi bus listrik Transjakarta. (Foto: Antara)

Berbarengan dengan rencana penambahan bus listrik, Syafrin mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi warga yang beralih dari kendaraan bermotor konvensional ke listrik. Insentif tersebut berupa pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) nol persen.

“Warga Jakarta yang membeli kendaraan bermotor listrik, di mana BBNKB-nya (akan menjadi) nol rupiah,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memiliki wacana untuk membebaskan pajak kendaraan listrik impor untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Pasalnya, sampai saat ini baru dua model yang diproduksi lokal, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa mereka yang ingin masuk dalam program insentif syarat utamanya adalah memiliki pabrik di Indonesia.

“Itu nanti bagian dari insentif yang akan diluncurkan pemerintah untuk menarik investasi. Jadi insetif yang kita berikan bukan untuk impor, tapi menarik investasi mobil ev masuk Indonesia. Jadi kalau dia ga investasi, dia ga akan dapat insentuf. Jadi wajib punya pabrik,” ujar Menperin.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Transjakarta Larang Kartu Layanan Gratis Diperjualbelikan, Pelanggar bakal Diproses Hukum

1 bulan lalu

Massa Mahasiswa dan Polisi Sempat Terlibat Aksi Saling Dorong di Jalur Transjakarta

2 bulan lalu

Transjakarta Rute Khusus CFD Senayan-Ancol Diluncurkan, Penumpang Masuk Ancol Gratis

2 bulan lalu

Tarif Transjakarta Blok M-Soetta Rp15.000, Dishub Jakarta: Ini Bukan Kenaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal