Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Bisa Dicek dari HP

Bertold Ananda
Cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online cukup mudah, bisa mengaksesnya baik dari komputer maupun handphone (HP). (Foto: Istimewa)

Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Secara Online, Bisa Dicek dari HP

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online cukup mudah. Anda bisa mengaksesnya baik dari komputer maupun handphone (HP).

Membayar pajak merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Namun, banyak yang malas mengantre untuk mengetahui berapa pajak yang harus dibayar.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut empat cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online.

1. Aplikasi Pajak Online

Saat ini, Anda bisa melakukan pengecekan besaran pajak kendaraan melalui aplikasi yang tersedia, yakni di Google playstore dan Apple ios Store. Caranya Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut 

-  Buka aplikasi.

-  Lakukan  Pendaftaran secaraOnline.

-  Silahkan isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) / nomor plat kendaraan anda

-  Untuk bagian informasi pajak kendaraan terdapat sebuah pilihan untuk Lanjutkan Daftar Online atau tidak. Klik YA untuk melanjutkan menu membayar PKB secara online.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal