Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Bisa Dicek dari HP

Bertold Ananda
Cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online cukup mudah, bisa mengaksesnya baik dari komputer maupun handphone (HP). (Foto: Istimewa)

4. Menggunakan Website pihak ketiga seperti cekpajak

Terakhir Anda sebagai pemilik kendaraan dapat mengakses website yang sudah di sediakan oleh pihak ketiga seperti cekpajak. Mekanismenya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Masuk ke situs cekpajak.
- Masukan plat kendaraan.
- Cantumkan nomor plat dan nomor seri.
- Isilah nomor digit terakhir 5 nomor rangka yang tercantum di STNK atau BPKB.
- Pilih provinsi.
- Jika berhasil kemudian klik cek.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Sebagian Besar Gubernur Keberatan terkait Pemangkasan Transfer ke Daerah

Nasional
8 hari lalu

Menkeu Purbaya bakal Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Tujuannya

Nasional
11 hari lalu

Bobby Nasution Bantah Razia Truk Aceh: Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

Nasional
14 hari lalu

84 Penunggak Pajak Bayar Rp5,1 Triliun, Purbaya: Sisanya Kami Kejar Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal