- Mengetikkan kode *368*1# atau bisa juga menggunakan jasa premium SMS ke nomor 8893
- Lalu akan muncul beberapa pilihan, kemudian Anda bisa pilih no 2 yaitu Info Pajak Ranmor (kendaraan Bermotor).
- Lalu masukan nomor kendaraan tanpa spasi.
- Anda diperkenankan menunggu jawaban berupa informasi pajak kendaraan.
3. Melalui Website Badan (PKB) Pajak dan Retribusi Daerah di situs Samsat PKB Provinsi
Cara mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan dengan mengakses situs PKB masing-masing provinsi. Di sana akan tertera berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
4. Menggunakan Website pihak ketiga seperti cekpajak
Terakhir Anda sebagai pemilik kendaraan dapat mengakses website yang sudah di sediakan oleh pihak ketiga seperti cekpajak. Mekanismenya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Masuk ke situs cekpajak.
- Masukan plat kendaraan.
- Cantumkan nomor plat dan nomor seri.
- Isilah nomor digit terakhir 5 nomor rangka yang tercantum di STNK atau BPKB.
- Pilih provinsi.
- Jika berhasil kemudian klik cek.