Cara Cek Pajak Kendaraan Online Lewat HP, Lebih Praktis dan Cepat!

Wikku D Nugroho
Cek pajak kendaraan online. (Foto:Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pajak kendaraan online lewat hp perlu untuk diketahui masyarakat. Pasalnya, cara ini diklaim lebih praktis dan cepat.

Sebagaimana diketahui, bagi pemilik kendaraan bermotor diharuskan membayar pajak tepat waktu setiap tahunnya. Hal ini agar terhindar dari denda bagi pengendara yang telat membayarnya.

Nominal pajak kendaraan dapat dilihat melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akan tetapi, nominal tersebut dapat saja berubah jika pemilik kendaraan terlambat dalam pembayaran pajak. 

Seiring berkembangnya zaman, pemilik kendaraan dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Pemilik kendaraan hanya perlu melakukannya melalui situs maupun aplikasi. 

Lantas, seperti apa cara mudah cek pajak kendaraan online lewat hp? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (20/11/2023). 

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ingat! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Nasional
4 bulan lalu

Pajak Mobil Tinggi, Gaikindo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Jangka Panjang Selamatkan Industri Otomotif

Mobil
5 bulan lalu

Mobil Bukan Lagi Barang Mewah, Gaikindo Minta Pemerintah Potong Pajak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal