Home
Motor
Mobil
Aksesoris
Niaga
Indeks
Home
Niaga
Detail Berita
Cicilan Kendaraan Ingin Ditangguhkan akibat Terdampak Corona, Ini Syaratnya
Rabu, 08 April 2020 - 08:59:00 WIB
Dani M Dahwilani
Perusahaan pembiayaan sudah menyiapkan form dan persyaratan konsumen yang berhak mendapat kemudahan cicilan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ilustrasi/MTF)
Editor : Dani M Dahwilani
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mtf
pt mandiri tunas finance
pembiayaan kendaraan
Virus Corona
Artikel Terkait
14 hari lalu
Dorong Penjualan Kendaraan, Ini Langkah Perusahaan Pembiayaan di Daerah
29 hari lalu
Pasar Mobil Makin Menantang, Pembiayaan Atur Strategi Jaga Sektor Otomotif
5 bulan lalu
Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
6 bulan lalu
Otomotif Penuh Tantangan, Perusahaan Pembiayaan Tingkatkan Penetrasi Pasar di Daerah
Berita Terkini
Megapolitan
43 menit lalu
Sandiwara Ayah Bunuh Bayi di Jaktim, Pura-Pura Nangis hingga Sebut Anaknya Tertimpa Kipas Angin
Papua
1 jam lalu
Identitas 2 Pentolan OPM Tewas Ditembak TNI di Maybrat, Anak Buah Manfred Fatem
Megapolitan
2 jam lalu
Pramono soal Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara: Antisipasi Jangka Menengah-Panjang
Jateng
2 jam lalu
Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja
Nasional
3 jam lalu
OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV