Cicilan Kendaraan Ingin Ditangguhkan akibat Terdampak Corona, Ini Syaratnya

Dani M Dahwilani
Perusahaan pembiayaan sudah menyiapkan form dan persyaratan konsumen yang berhak mendapat kemudahan cicilan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ilustrasi/MTF)
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dorong Penjualan Kendaraan, Ini Langkah Perusahaan Pembiayaan di Daerah

29 hari lalu

Pasar Mobil Makin Menantang, Pembiayaan Atur Strategi Jaga Sektor Otomotif

5 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

6 bulan lalu

Otomotif Penuh Tantangan, Perusahaan Pembiayaan Tingkatkan Penetrasi Pasar di Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal