JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar guna memutus rantai wabah virus corona (Covid-19) membuat masyarakat terkena dampak. Aktivitas ekonomi tidak berjalan normal mengakibatkan penghasilan mereka terganggu.
Ini berdampak pada kemampuan masyarakat membeli kendaraan. Bahkan, banyak konsumen yang mengajukan rileksasi atau penangguhan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan (leasing) sampai kembali normal.
Akibatnya, leasing pun memperketat calon konsumen yang mengajukan kredit untuk mencegah gagal bayar dengan uang muka atau down payment (DP) besar. Bagi konsumen baru rata-rata leasing memberlakukan DP minimal 40 persen
Bagaimana dengan dealer kendaraan? Co-Founder and Director of Arista Group, Ali Hanafiah mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan penjualan dengan program menarik dan layanan berbasis digital. Langkah ini untuk memudahkan konsumen membeli kendaraan di tengah pembatasan sosial. Salah satunya dengan layanan website arista-group.
Meski demikian, pihaknya tetap selektif dalam memilih calon pelanggan. Bagi konsumen yang mengajukan pembelian kendaraan secara kredit akan disesuaikan dengan kemampuan mereka.