Deretan PO Bus Zaman Presiden Soekarno, Ini yang Masih Bertahan

Muhamad Fadli Ramadan
Sejak zaman kemerdekaan hingga tahun 1990-an, angkutan umum memang menjadi andalan masyarakat untuk bepergian. (Foto: Instagram @busklasik)

2. Metromini

Bisa dikatakan bus Robur merupakan bagian dari Metromini, hanya saja saat itu belum diresmikan. Mengingat pada 1964, Gubernur Jakarta Henk Ngantung menitipkan Metromini kepada perusahaan swasta, Arion Indonesia Transport.

Sayangnya, perusahaan tersebut tidak mampu mengelola bus yang identik berwarna merah itu dengan baik. Barulah pada 1976, PT Metromini didirikan bersamaan dengan Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) atas instruksur Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Setelah PT Metromini dan Kopaja diresmikan pada 1978 oleh Gubernur Tjokropanolo sebagai sebagai pengelola bus medium, armadanya diremajakan. Ini awal mula bus robur digantikan dengan unit Metromini yang lebih modern.

Bus-bus Robur digantikan dengan bus medium buatan Mitsubishi. Pada 1990, Metromini menguasai 60 trayek di Jakarta dengan 3.000 armada bus. Namun, perannya sebagai angkutan perkotaan akhirnya digantikan oleh TransJakarta.

3. PO Sabang Jaya

Perusahaan ini berasal dari Pulau Bangka yang didirikan oleh Lie Sung Fuk pada 1954, yang melayani trayek Pangkalpinang-Toboali. Saat itu, PO Sabang Jaya menggunakan bus Chevrolet produksi 1947 yang masih menggunakan kayu.

Namun, mobil pertama yang dimiliki oleh Lie Sung Fuk adalah Dodge pada tahun 1946 dengan nomor polisi B 942. Ini merupakan mobil yang sering digunakan untuk mengangkat kayu ke Pangkalpinang.

Ketika Lie Sung Fuk meninggal pada 1984,  sang putra, Lie Po Sang, mulai meneruskan usaha jasa layanan angkutan bus yang saat itu masih perorangan. Berjalanya waktu, bus milik  Lie Po Sang terus bertambah, hingga memiliki 12 izin trayek.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
6 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
7 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal