4. Damri
Damri merupakan salah satu Perusahaan Otobus (PO) yang masih bertahan hingga saat ini. Ini menjadi satu-satunya operator bus yang melayani banyak trayek angkutan mulai dari perkotaan, AKDP, AKAP, antar Pulau, hingga antar lintas batas negara.
Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai sebuah jawatan dengan diterbitkannya Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946. Di mana jawatan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Pada 25 November 1946, berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 dibentuklah ‘Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia’, disingkat DAMRI. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Pada 1961, terjadi peralihan status Damri menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada 1965 BPUPN dihapus dan Damri ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).