Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenhub akan menghapus jembatan timbang yang selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui dimensi dan bobot kendaraan. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus jembatan timbang yang selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui dimensi dan bobot kendaraan. Kemenhub menilai fasilitas tersebut tidak efektif dan menjadi ladang pungli (pungutan liar) oknum petugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan jembatan timbang saat ini sudah tidak lagi dilewati oleh angkutan barang. Bahkan, penggunaannya saat ini hanya sebanyak 0,3 persen angkutan barang yang menggunakan jembatan timbang.

"Jembatan timbang ini sebenarnya menjadi gerbang ya, gerbang utama dalam rangka penegakkan hukum terhadap kelebihan muatan. Tapi dari data yang kita dapatkan, di samping tadi ada terkait pungli, data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen yang masuk ke jembatan timbang. Artinya efektivitas jembatan timbang saat ini kurang efektif," kata Aan di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Aan mengungkapkan sebelumnya ada sekitar 5 persen angkutan barang yang melalui jembatan timbang. Muatan yang dibawa kendaraan tersebut dapat dikendalikan dan dikenakan sanksi apabila melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Ini menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah angkutan barang yang masuk ke jembatan timbang.

"Salah satu upaya kita untuk bisa melakukan penegakkan hukum terhadap overload dan over dimensi (ODOL) serta meminimalisir pungli, kita akan melakukan terobosan penegekkan hukum berbasis IT. Kalau dikepolisian ada ETLE," ujar Aan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal