Jangan Sampai Kartu Tol Hilang! Bisa Kena Denda 2 Kali Jarak Terjauh

Ismet Humaedi
Jika kartu tol hilang, bisa kena denda dua kali jarak terjauh. (Foto: Ismet/iNews.id)

Jika pada kasusnya kartu tol hilang, maka sistem pembayaran tarif tol sesuai jarak dengan data perhitungan tarif melalui asal gerbang tol dan tujuan gerbang tol, bisa dilakukan dengan cara berikut: 

1. Pengguna jalan diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan hilangnya uang elektronik oleh Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol. 

2. CSS mengonfirmasi pengguna jalan bahwa dengan hilangnya uang elektronik maka pengguna jalan wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh. 

3. CSS memberikan informasi tarif terjauh yang ada di ruas jalan tol tersebut, lengkap dengan jenis tarif untuk masing-masing golongan kendaraan. 

4. Pengguna jalan melakukan pembayaran dua kali tarif tol jarak terjauh.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
8 bulan lalu

Viral Pengemudi Kena Denda Rp800 Ribu akibat Kartu E-Toll Dipakai 2 Mobil, Kok Bisa?

Bisnis
10 bulan lalu

Cara Top Up E-Money Mandiri Lewat GoPay, Mudah Nggak Pakai Ribet

Internet
12 bulan lalu

Cara Cek Saldo e-Money Tanpa NFC, Bisa Melalui ATM 

Keuangan
1 tahun lalu

Cara Top Up E-Money di Shopee Tanpa NFC

Keuangan
1 tahun lalu

Cara Cek Saldo E-Money di iPhone, Praktis dan Cepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal