Kecelakaan Bus Kerap Renggut Korban Jiwa, Banyak Penumpang Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Muhamad Fadli Ramadan
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman membuat kecelakaan memakan banyak korban jiwa. (Foto: Garasi)

JAKARTA, iNews.id – Kecelakaan bus yang kerap terjadi telah merenggut banyak korban jiwa. Bukan hanya pengelola bus dan pengemudi, penumpang juga perlu mendapat perhatian.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman membuat kecelakaan memakan banyak korban jiwa. Padahal, sabuk pengaman wajib terpasang pada setiap kursi penumpang pada bus. 

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. “Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatan” ujar Djoko dikutip dalam keterangan tertulis.

Sabuk pengaman adalah perangkat yang menjadi bagian yang terpasang di kendaraan bermotor. Sabuk keselamatan berfungsi untuk mencegah benturan terutama sebagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Pada aturan tersebut ditentukan, sabuk keselamatan harus dipasang di tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang. Sabuk pengaman tidak boleh mempunyai tepi yang tajam dan kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Megapolitan
8 hari lalu

Sopir Transjakarta Penyebab Tabrakan di Jalur Layang Cipulir Jadi Tersangka

Megapolitan
18 hari lalu

2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Bagian Depan Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal