Kecelakaan Bus Kerap Renggut Korban Jiwa, Banyak Penumpang Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Muhamad Fadli Ramadan
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman membuat kecelakaan memakan banyak korban jiwa. (Foto: Garasi)

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Sayang, belum ada tindakan tegas dari pelanggaran sabuk pengaman, khususnya penumpang. Padahal, sudah cukup banyak korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan menjadi pembeda apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen,” kata Djoko.

“Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk tidak terlempar keluar dari bus apabila terjadi tabrakan,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gedung Penghubung 7 Moda Transportasi di Bandara Soetta Mulai Dibangun, Target Beroperasi Februari 2027

1 bulan lalu

Bus Terguling di Jalur Wisata Mesir, 16 Orang Tewas

2 bulan lalu

Bus Bawa Puluhan Jemaat Gereja Terguling, 12 Orang Tewas

2 bulan lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal