Kendaraan Dijadikan Jaminan, Catat Batas Usia Mobil Hanya 10 Tahun ke Bawah

Dani M Dahwilani
BPKB mobil dijadikan jaminan, batas usia kendaraan adalah mobil produksi 10 tahun ke bawah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bagi sebagian pemilik kendaraan mobil menjadi investasi. Walau harga mobil relatif menyusut seiring penggunaan dan usia kendaraan, namun mobil dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman dana.

Tapi, tidak semua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dijadikan jaminan (agunan). Selain status kepemilikan, usia kendaraan juga menjadi pra syarat. Berapa batas usia kendaraan bisa menjadi jaminan?   

"Untuk jaminan BPKB kendaraan, batas kendaraan adalah mobil produksi 2011 (10 tahun) ke atas.  Bila mobil di bawah tahun tersebut tidak bisa menjadi jaminan," ujar GM Clipan Finance, Anggit Pratjojo dalam video conference Duit Cair, Kamis (21/10/2021).

Usia mobil menjadi perhatian lembaga pinjaman terkait dengan kelayakan kendaraan. Rata-rata kendaraan berusia 10 tahun ke atas bila perawatannya kurang baik memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk perbaikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Motor
11 bulan lalu

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

Aksesoris
12 bulan lalu

Cara Cek Keaslian BKPB, Selain Periksa Secara Fisik Bisa lewat Online atau SMS

Aksesoris
1 tahun lalu

Polisi Akan Berlakukan BPKB Elektronik, untuk Model Fisik Ukurannya Bakal Berubah Sebesar Buku Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal