Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Raden Yusuf Nayamenggala
Pemerintah melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Memasuki mudik lebaran, banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Namun, tidak sedikit yang menggunakan angkutan umum seperti bus.

Namun, tidak semua bus bisa digunakan mudik, salah satunya bus pariwisata. Di tengah musim mudik Lebaran, tidak sedikit orang kehabisan tiket bus. Karena itulah fenomena angkutan jalan pemudik dadakan kian menjamur.

Dari mulai travel gelap, bus pariwisata atau microbus, banyak yang menawarkan tiket perjalanan mudik Lebaran. Namun, bagi penyedia bus pariwisata yang membuka tiket keberangkatan mudik harus gigit jari.

Pada 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi pengetatan pelaksanaan mudik 2022, dalam ketentuan pengguna bus. Yaitu melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube HR Project, ada beberapa alasan aturan  tersebut dikeluarkan. 

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rombongan Wisata di Tol Pemalang, 3 Orang Tewas 19 Luka-Luka

Internasional
23 hari lalu

Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Megapolitan
30 hari lalu

Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut, Api Diduga Muncul dari Mesin

Megapolitan
30 hari lalu

Bus Terbakar Hebat di Tol Wiyoto Kelapa Gading Jakut, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal