Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Raden Yusuf Nayamenggala
Pemerintah melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata. (Foto: Instagram)

Pertama, mencegah angkutan ilegal yang merugikan bus-bus lain sudah resmi, khususnya melarang bus pariwisata menjadi bus AKAP dadakan, dengan menjual tiket mudik Lebaran.

Kedua, menghindari bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan. Ketiga, untuk mengingatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan, agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.

Keempat, melindungi PO bus AKAP sebagai penyelenggara utama mudik Lebaran.

Lantas apakah bus pariwisata yang menyelenggarakan mudik lebaran dianggap ilegal? Terlepas dari legal dan ilegalnya, kenyataan yang terjadi di lapangan karena kebutuhan transportasi darat khususnya bus begitu tinggi, apalagi penumpang bus yang tidak kebagian tiket di jalur resmi.

Terlebih, pengusaha bus pariwisata sangat berharap besar pada perayaan mudik Lebaran, bisa ikut meraup keuntungan demi berputarnya roda ekonomi perusahaan.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, bus pariwisata boleh mengangkut pemudik dengan aturan mem-backup bus AKAP yang diminta dari terminal terdekat, dengan aturan waktu tertentu saja.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kecelakaan Bus Rombongan Wisata di Tol Pemalang, 3 Orang Tewas 19 Luka-Luka

Internasional
22 hari lalu

Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Megapolitan
29 hari lalu

Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut, Api Diduga Muncul dari Mesin

Megapolitan
29 hari lalu

Bus Terbakar Hebat di Tol Wiyoto Kelapa Gading Jakut, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal