Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Raden Yusuf Nayamenggala
Pemerintah melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata. (Foto: Instagram)

"Namun, harus mengacu pada kelulusan keselamatan dan administrasi yang lengkap. Seperti kelengkapan KIR, STNK, KPPS yang masih hidup serta mengutamakan aspek keselamatan dalam berkendara," katanya.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Sani ini, perusahaan yang mempekerjakan karyawan dan ingin mengantarkan pegawainya mudik dan arus balik, juga diperbolehkan memakai atau menyewa bus pariwisata, asalkan terkoordinir dengan jelas.

"Adapun yang dilarang, yakni apabila seseorang atau pribadi mengumpulkan orang banyak untuk membuka tiket ke tujuan tertentu, dengan memakai atau menyewa bus pariwisata," ujarnya.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

27 hari lalu

Driver Ojol Ditabrak Bus Kemhan di Jakpus, Berakhir Damai

31 hari lalu

PLN Dorong Pemprov DKI Adopsi Bus Hidrogen untuk Armada Transjakarta 

3 bulan lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal