PO Bus Bodong Sebabkan Kecelakaan, IPOMI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Muhamad Fadli Ramadan
Bus Puter Fajar tidak memiliki izin angkutan, IPOMI minta pemerintah lebih tegas menindak PO bus nakal. (Foto: Dok MPI)

Direktur Utama PO SAN itu juga meberikan saran untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata. Dia meminta kepada calon penyewa untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.

“Untuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan digunakan melalui Spionam. Di mana ini website perizinan angkutan umum AKAP, AJAP, dan pariwisata,” kata Sani.

Dalam melakukan pengecekan melalui Spionam, hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus. Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut, apabila tidak ada tanda merah, maka dinyatakan bus itu telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Kecelakaan Bus Rombongan Wisata di Tol Pemalang, 3 Orang Tewas 19 Luka-Luka

Mobil
2 bulan lalu

Bus Pariwista Alami Rem Blong di Bromo Tewaskan 8 Orang, Status KIR Masih Aktif

Buletin
2 bulan lalu

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Lereng Bromo, 8 Orang Tewas Mayoritas Nakes

Nasional
2 bulan lalu

Korban Tewas Kecelakaan Bus Wisata Bromo di Probolinggo Bertambah jadi 8 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal