Tunggak Cicilan, Bolehkan Leasing Tarik Kendaraan? Ini Penjelasannya

Riyandy Aristyo
Bolehkah leasing menarik kendaraan konsumen yang menunggak cicilan yang telah disepakati bersama. (Foto: Car History)

Selain berdampak ekonomi, perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur secara seimbang akan memberikan dampak sosial yang positif. ”Biasanya, di lapangan akan terjadi kerawanan. Misalnya memicu bentrokan dan sebagainya. Saya berharap nantinya, apabila ada keseimbangan perlindungan ini bisa mengurangi dampak sosial yang kurang baik,” katanya.

Ari menilai, parate eksekusi pada dasarnya masih berlaku untuk fidusia. Namun, dengan adanya keputusan MK ini, maka parate eksekusi ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

”Misal, adanya kesepakatan cedera janji, dan adanya keberatan dari debitur itu sendiri. Nah, dalam dinamikanya, yang terpenting adalah pembuktian pada unsur cedera janji itu. Jadi syarat batalnya perjanjian itu sudah ada. Nah, sekarang bagaimana para pihak dalam perjanjian itu memandang persoalan ini,” katanya.

Menurut Ari, proses eksekusi ini tidak akan menjadi persoalan jika merujuk pada imbauan Kapolri agar proses eksekusi barang jaminan (kendaraan) menyertakan aparat keamanan.

”Dalam penjelasan Undang-Undang Fidusia itu dikatakan kreditur diperbolehkan menggunakan aparat keamanan untuk eksekusi. Jika ini harus melalui pengadilan, biasanya juru sita pengadilan menggunakan aparat keamanan. Jadi soal ini masih diperlukan solusi lebih lanjut dari pengadilan,” tambah Ari.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danantara Kaji Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing: Cari yang Paling Menguntungkan

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Otomotif Penuh Tantangan, Perusahaan Pembiayaan Tingkatkan Penetrasi Pasar di Daerah

57 tahun lalu

Target Penjualan Mobil di Indonesia Tahun Ini 850 Ribu Unit, Pembiayaan Otomotif Tancap Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal