11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

iNews TV
Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 11 terpidana pelanggar syariat Islam di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh. Salah satu terpidana diketahui merupakan ajudan Ketua DPR Aceh. (Foto: iNews TV/SYUKRI SYARIFUDDIN)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 11 terpidana pelanggar syariat Islam. Salah satu terpidana yang menjalani hukuman cambuk diketahui merupakan ajudan Ketua DPR Aceh.

Dalam eksekusi tersebut, satu per satu terpidana pelanggar qanun syariat Islam dihadirkan ke hadapan algojo untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Eksekusi berlangsung di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

Jumlah cambukan yang diterima para terpidana berbeda-beda, mulai dari delapan hingga 100 kali cambukan, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu terpidana yang menjalani eksekusi yakni Yusri bin Ramli atau Pale. Yusri diketahui merupakan ajudan Ketua DPR Aceh. Dia ditangkap petugas di salah satu kamar hotel di Banda Aceh.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Banda Aceh M Rizqi Dermawan Nasution mengatakan, seluruh terpidana yang dieksekusi telah melalui proses hukum hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

1 tahun lalu

Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 82 dan 78 Kali di Depan Umum

2 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

2 tahun lalu

Ditangkap Main Judi Online di Warung Kopi, 9 Warga Banda Aceh Dihukum Cambuk

2 tahun lalu

Ini Tampang Pemerkosa Guru di Aceh Selatan, Terancam Hukuman Cambuk 125 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal