Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

Ichdar Ifan
Belasan warga Kabupaten Aceh Selatan menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNews.id - Belasan warga Kabupaten Aceh Selatan menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (19/6/2025). Pelaksanaan hukuman ini digelar secara terbuka dan disaksikan oleh masyarakat, sebagai bagian dari penerapan Qanun Aceh tentang hukum jinayat.

Eksekusi dilakukan oleh algojo terhadap para terpidana yang telah mendapatkan putusan inkrah dari Mahkamah Syariah Tapaktuan. Mereka dinyatakan bersalah melanggar berbagai pasal dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, termasuk kasus jarimah pemerkosaan, perzinahan, dan maisir (perjudian).

Salah satu terpidana, berinisial A seorang pria lanjut usia, dijatuhi hukuman sebanyak 175 kali cambuk karena melanggar pasal 48 terkait jarimah pemerkosaan. Namun, pelaksanaan hukuman dihentikan sementara lantaran kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melanjutkan eksekusi.

Selain itu, beberapa terpidana lain juga menjalani hukuman cambuk. Untuk pelaku perzinahan menerima 100 kali cambukan, dan pelaku perjudian dicambuk sebanyak 30 kali.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, Indra Senjaya menyampaikan bahwa dari total belasan terpidana, 14 orang dinyatakan telah selesai menjalani hukuman dan langsung dibebaskan. Sementara terpidana lainnya yang belum dieksekusi akan mengikuti tahap berikutnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan

7 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

8 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

12 hari lalu

11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

20 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal