ACEH, iNews.id - Sebanyak 296 imigranetnis Rohingya saat ini masih berada di wilayah Aceh. Mereka ditempatkan di tiga lokasi penampungan berbeda yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, para pengungsi tersebut terdiri atas kelompok yang telah lama berada di Indonesia dan masih dalam proses penanganan lintas instansi.
Imigran Rohingya tersebut ditempatkan di tiga lokasi utama, yakni:
1. Tempat Penampungan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie sebanyak 83 orang
2. Tempat Penampungan Aceh Utara/Lhokseumawe sebanyak 28 orang
3. Tempat Penampungan Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur sebanyak 185 orang
Total keseluruhan mencapai 296 orang yang saat ini masih dalam pengawasan dan pendataan pihak terkait.
Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyatakan para imigran tersebut berstatus sebagai pengungsi luar negeri dan tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). Kondisi ini disebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan, terutama terkait aspek hukum, perlindungan, hingga solusi jangka panjang bagi para pengungsi.