296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Nur Khabibi
Petugas mengawasi pengungsi Rohingya di salah satu lokasi penampungan di Aceh. (Foto: Dokumentasi Ditjenim Aceh)

“Seluruh imigran tersebut berstatus sebagai pengungsi dari luar negeri (foreign refugees) dan tidak memiliki kewarganegaraan (stateless), sehingga menimbulkan tantangan tersendiri dalam proses penanganan, khususnya terkait aspek hukum, perlindungan, serta penentuan solusi jangka panjang,” tulis Ditjen Imigrasi Aceh dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).

Dalam proses penanganan, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh bertugas mendata, memantau dan mengawasi aktivitas para pengungsi di lokasi penampungan. Sementara itu, aspek keamanan di lapangan turut melibatkan sinergi antara TNI dan Polri guna memastikan situasi tetap kondusif di setiap titik penampungan.

Penanganan pengungsi luar negeri ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Dalam aturan tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar seperti logistik dan layanan kemanusiaan, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang diharapkan adalah penempatan ke negara ketiga atau resettlement, mengingat para pengungsi tidak dapat dipulangkan ke Myanmar karena tidak diakui sebagai warga negara.

“Kanwil Ditjenim Aceh berharap UNHCR dapat terus mendorong percepatan solusi jangka panjang, khususnya melalui penempatan ke negara ketiga (resettlement), sebagai langkah konkret memberikan kepastian masa depan bagi para pengungsi,” tulisnya.

Gelombang kedatangan etnis Rohingya di Aceh tercatat berulang sejak Desember 2022. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Aceh masih menjadi salah satu titik masuk yang rentan terhadap arus pengungsi dari luar negeri. Sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi pendaratan antara lain Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Selatan, hingga Kota Sabang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tuntut Kenaikan Bantuan, Ratusan Pengungsi Rohingya Demo di Pekanbaru

57 tahun lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

57 tahun lalu

Pengungsi dari Rohingya hingga Yaman Unjuk Rasa di Kantor UNHCR Jakarta

57 tahun lalu

Budi Gunawan Akan Urai Kasus Rohingya dan Ingatkan Situasi Geopolitik Dunia

57 tahun lalu

Tanah Longsor Hantam Kamp Pengungsi Rohingya, 9 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal