5 Orang di Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Ada PNS dan Pegawai Honorer

Antara
Ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beliijazah palsu di Dinas Pendidikan Bener Meriah, Aceh. Para tersangka terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan ada juga pegawai honorer

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Rifki Muslim mengatakan, kelima tersangka berinisial AS, SM, KS, GW, dan RF. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Rifki mengatakan, tersangka AS diduga sebagai pembuat ijazah palsu. AS juga merupakan seorang pegawai negeri di Dinas Pendidikan Bener Meriah.

“Tersangka SM dan KS merupakan pegawai negeri sipil. Yang bersangkutan merupakan orang dalam di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener,” katanya Kamis (4/2/2021). 

Tersangka GW merupakan oknum pegawai honorer di Satpol PP Bener Meriah. Sedangkan tersangka RF merupakan oknum tenaga honorer di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bener Meriah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

22 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal