5 Orang di Lhokseumawe Ditangkap Polisi dengan Berbagai Kasus yang Berbeda 

Armia Jamil
Lima pelaku tindak kriminal di Lhokseumawe, Aceh diamankan polisi. (Foto: iNews/Armia Jamil)

Mereka memasukkan barang-barang tersebut ke mobil pikap dan langsung kabur melarikan diri tanpa membayar kepada pemilik toko. Total kerugian dari 12 toko tersebut diperkirakan mencapa Rp100juta lebih.

Kasus ketiga yakni seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor yakni remaja berinisial AL, warga Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. AL mambawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di sekitaran halaman rumah padahal posisi stang terkunci. 

“Tersangka AL menjalankan aksinya saat malam hari,” katanya. 

dari penangkapan kelima tersangka dengan kasus yang berbeda tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beras dan tabung gas tiga kilogram hasil curian, sepeda motor hingga pisau karambit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Kelima pelaku yang diamankan petugas Polisi Resor Lhokseumawe tersebut masing-masing dijerat dengan pasal tentang penipuan, pencurian dengan pemberatan hingga perlindungan anak.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal