5 Orang di Lhokseumawe Ditangkap Polisi dengan Berbagai Kasus yang Berbeda 

Armia Jamil
Lima pelaku tindak kriminal di Lhokseumawe, Aceh diamankan polisi. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Sebanyak lima orang di Lhokseumawe, Aceh ditangkap aparat karena terlibat berbagai kasus kriminal seperti kasus penganiayaan, penipuan, penggelapan dan pencurian motor (curanmor). Kelimanya terancam hukuman yang berbeda mulai dari empat hingga lima tahun penjara. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan kasus pertama yakni tindak pidana penganiaayaan berat terhadap anak. Pelaku yakni BK, warga Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“BK nekat menganiaya remaja 16 tahun dengan menggunakan pisau karambit. Alasannya, tersangka terbakar api cemburu karena menduga korban telah merebut pacarnya,” katanya, Senin (1/1/2021). 

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan dan penggelapan yaitu MS, AZ dan RM, warga Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Mereka merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. 

Ketiganya beraksi di 12 toko kelontong di seputaran Kota Lhokseumawe maupun Kabupaten Aceh Utara. Modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang di sejumlah toko seperti beras, mi instan hingga gas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal